Selasa, 17 Maret 2020

WASPADA CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19), STKIP PGRI NGANJUK TERAPKAN KULIAH DARING

STKIP PGRI NGANJUK mengambil langkah cepat terhadap penyebaran virus corona dengan menerapkan kuliah dengan sistem daring. Kegiatan seperti praktikum, Microteaching, Study Banding, Magang, dan bimbingan Skripsi akan dilakukan penjadwalan ulang dan mengganti dengan metode lain. Pelaksanaannya dimulai hari Selasa, 17 sampai 29 Maret 2020.
Instruksi Ketua STKIP PGRI Nganjuk Dr. Vera Septi Andrini, M.M. ini ditegaskan dalam rapat pimpinan pada Senin 16 Maret 2020. Keputusan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK. 02.01/Menkes/199/2020, Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 Tanggal 9 Maret 2020 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35492/A.A5/HK/2020, Surat Edaran Kepala LLDIKTI Nomor 578 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) pada Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII, serta dengan memperhatikan situsi terkini yang berkembang.
“Mulai 17 Maret mahasiswa sudah mulai belajar dirumah, tetapi ini bukan berarti libur secara total. Melainkan perkuliahan akan dilakukan dengan sistem daring yang sudah biasa dilakukan STKIP PGRI Nganjuk. Bisa menggunakan e-learning yang sudah disediakan kampus, Moodle, Zoom Meeting, Google Classroom, bahkan media sosial seperti WhatsApp, Telegram, dan lainnya,” ujar Wakil Ketua 1 Bidang Akademik STKIP PGRI Nganjuk.
Ketua STKIP PGRI Nganjuk menghimbau kepada seluruh civitas akademika baik dosen, karyawan, dan mahasiswa untuk tetap menjaga kesehatan, menerapkan perilaku hidup sehat, tidak panik tetapi tetap waspada demi mencegah penyebaran virus corona. Bahkan, melalui Program Studi Pendidikan IPA, antisipasi Covid-19 dilakukan dengan membuat Hand Sanitizer sendiri dan dibagikan pada seluruh dosen maupun karyawan.


Share This