STKIP
PGRI NGANJUK mengambil langkah cepat terhadap penyebaran virus corona dengan
menerapkan kuliah dengan sistem daring. Kegiatan seperti praktikum,
Microteaching, Study Banding, Magang, dan bimbingan Skripsi akan dilakukan
penjadwalan ulang dan mengganti dengan metode lain. Pelaksanaannya dimulai hari
Selasa, 17 sampai 29 Maret 2020.
Instruksi
Ketua STKIP PGRI Nganjuk Dr. Vera Septi Andrini, M.M. ini ditegaskan dalam
rapat pimpinan pada Senin 16 Maret 2020. Keputusan ini mengacu pada Surat
Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK. 02.01/Menkes/199/2020, Surat Edaran
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 Tanggal 9 Maret 2020
dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 35492/A.A5/HK/2020, Surat Edaran Kepala LLDIKTI Nomor 578 Tahun 2020
Tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) pada Perguruan Tinggi di
Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII, serta dengan memperhatikan situsi terkini yang
berkembang.
“Mulai
17 Maret mahasiswa sudah mulai belajar dirumah, tetapi ini bukan berarti libur
secara total. Melainkan perkuliahan akan dilakukan dengan sistem daring yang
sudah biasa dilakukan STKIP PGRI Nganjuk. Bisa menggunakan e-learning yang
sudah disediakan kampus, Moodle, Zoom Meeting, Google Classroom, bahkan media
sosial seperti WhatsApp, Telegram, dan lainnya,” ujar Wakil Ketua 1 Bidang
Akademik STKIP PGRI Nganjuk.
Ketua STKIP PGRI Nganjuk
menghimbau kepada seluruh civitas akademika baik dosen, karyawan, dan mahasiswa
untuk tetap menjaga kesehatan, menerapkan perilaku hidup sehat, tidak panik
tetapi tetap waspada demi mencegah penyebaran virus corona. Bahkan, melalui
Program Studi Pendidikan IPA, antisipasi Covid-19 dilakukan dengan membuat Hand Sanitizer sendiri dan dibagikan pada seluruh dosen maupun karyawan.
Categories:
Berita Internal
Pendidikan
Sekilas Info