Kamis, 09 Februari 2023

Pembahasan Renstra Perangkat Daerah TH 2024-2026 & Rancangan Kerja Perangkat Daerah TH 2024 DPRD Kabupaten Nganjuk.

Pembahasan ini menindaklanjuti Renstra dan rancangan kerja Perangkat Daerah guna untuk memfasilitasi pembangunan Kabupaten Nganjuk.

Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Nganjuk menegaskan bahwa, Sekretaris dewan memberikan peluang untuk semua peserta yang ikut membahas didalam ruangan tersebut memberikan aspirasi, dari berbagai elemen, seperti tokoh masyarakat, akademisi, dan perangkat daerah dibawah pengawasan DPRD Kabupaten, pertanyaan dan memberikan solusi agar Renstra dan Rancangan Kerja Perangkat daerah yg telah disusun lebih kuat, baik dari sisi substansi, fungsi dan teknis pelaksanaannya (tepat guna dan tepat sasaran), yang diisikan melalui angket, setelah terisi angket tersebut akan dibawa pada Rakor Para Fraksi yang membidangi.


Selain itu, Sekretaris Dewan juga memberikan informasi terkait beberapa isu Renstra dan Rancangan kerja agar nganjuk lebih fokus dalam hal pembangunan dari sektor pariwisata, UMKM (pembangunan SDA), bahkan dari sisi mutu kualitas Pendidikan (pembangunan SDM), seperti kerjasama MOU dengan Fraksi yang membidangi.


Share This