Senin, 25 April 2016

ANALISIS PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DALAM PEMBELAJARAN DI SEKOLAH SEBAGAI BAHASA PENGANTAR DALAM DUNIA PENDIDIKAN PADA GURU SMP/MTs DAN SMA/MA/SMK DI KABUTEN NGANJUK

Tujuan dari penelitian ini adalah : (1) Untuk mendeskripsikan penggunaan bahasa Indonesia pada pembelajaran di sekolah sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan pada guru SMP/MTs dan SMA/MA/SMK di Kabupaten Nganjuk. (2) Untuk mengetahui efektivitas penggunaan bahasa Indonesia pada pembelajaran di sekolah sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan pada guru SMP/MTs dan SMA/MA/SMK di Kabupaten Nganjuk. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Subjek dalam penelitian ini diambil dengan menggunakan purpossive sampling. Subjek penelitian dipilih dari guru di masing-masing jenjang mulai dari SMP/MTs sampai dengan SMA/MA/SMK. Pengumpulan data dilakukan oleh peneliti sendiri sebagai instrumen utama dan instrumen bantu berupa pedoman wawancara. Hasil penelitian : (1) Penggunaan bahasa Indonesia pada pembelajaran di sekolah sehubungan dengan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan pada guru SMP/MTs dan SMA/MA/SMK di Kabupaten Nganjuk: (a) pada jenjang SMP/MTs guru menggunakan bahasa Indonesia hanya sebagai pembuka dan penutup pembelajaran; (b) pada jenjang SMA/MA/SMK yang terletak di daerah perkotaan guru menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan dengan baik; (c) pada sekolah yang terletak di pegunungan guru menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan  secara kondisional. (2) efektivitas penggunaan bahasa Indonesia pada pembelajaran di sekolah sehubungan dengan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan pada guru SMP/MTs dan SMA/MA/SMK di Kabupaten Nganjuk dipengaruhi oleh letak geografis sekolah.
 Kata kunci: Penggunaan bahasa Indonesia di sekolah,bahasa pengantar pendidikan , guru.
 PENDAHULUAN
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi di Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagaimana telah disebutkan dalam Undang-undang Dasar tahun 1945 pasal 36. Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan yang tersirat dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928 pada salah satu isinya menyatakan bahwa akan menjunjung tinggi bahasa peratuan bahasa Indonesia. Meski pada kenyataannya sekarang masih sebagian kecil dari penduduk di tanah air yang benar-benar menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dan bahasa persatuan.
Eksistensi bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari belum terealisasi dengan baik. Bentuk komunikasi dalam forum resmi yang seharusnya menggunakan bahasa Indonesia belum terlaksana di seluruh Indonesia. Dalam dunia pendidikan khususnya, penggunaan bahasa Indonesia pun kian menurun, akibat  dari penekananan atau penguatan terhadap penguasaan bahasa asing tanpa menguatkan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar, sehingga bahasa Indonesia tidak digunakan secara efektif.
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang santun dan bermartabat. Bahasa yang mengedepankan rasa cinta tanah air karena dia memersatukan bangsa yang penuh perbedaan. Bahasa Indonesia dapat memersatukan seluruh masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya, bersatu dalam satu kebangsaan dan mempunyai cita-cita serta rasa senasib  sepenanggungan yang sama. Selain itu bahasa Indonesia merupakan bahasa dinamis yang hingga sekarang menjadi bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kosakata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Dunia pendidikan sebagai tolak ukur dari perkembangan ilmu pengetahuan dan tempat di mana terjadinya proses belajar mengajar antara siswa dengan guru adalah sumber utama dari penanaman nilai-nilai karakter, sertata nasionalisme bagi peserta didik dalam upaya mendewasakan dirinya dengan ilmu pengetahuan agar menjadi manusia yang berbudi pekerti luhur dan cinta pada ibu pertiwi. Penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar dalam dunia pendidikan merupakan bentuk dari nasionalisme seseorang. Bahasa Indonesia sebagai pengantar dalam dunia pendidikan pada semua mata pelajaran harus diimplementasikan dengan baik.
Pentingnya penerapan bahasa Indonesia sebagai pengantar dalam pendidikan pada khusunya, baik pendidikan formal maupun informal guna mengembangkan ilmu pengetahuan pada umunya, merupakan hal yang menjadi urgensi dalam pelaksanaan pendidikan. Apabila hal ini masih dianggap biasa oleh para pelaku pendidikan, maka akan berdampak pada identitas bangsa Indonesia sendiri. Karena pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam memajukan bangsa Indonesia, sehingga penulis tertarik untuk melakukan pengkajian tentang “Analisis Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Pembelajaran di sekolah  sebagai Bahasa Pengantar dalam Dunia Pendidikan pada Guru SMP/MTS dan SMA/MA/SMK Di Kabuten Nganjuk”.
 MATERI
  1. Fungsi Bahasa Secara Umum
Bahasa Indonesia merupakan bahasa kenegaraan seluruh rakyat Indonesia yang digunakan untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa Indonesia ini memiliki aturan yang cukup detail dalam penggunaan tatabahasanya. Bahasa Indonesia merupakan bahasa formal yang memiliki kaidah dan tatabahasa yang harus dipahami dan diterapkan baik dalam situasi formal, maupun dalam situasi nonformal sesuai dengan konteks masing-masing.
Dalam literatur bahasa, para ahli merumuskan fungsi bahasa secara umum ada empat, yaitu:
  1. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
  2. Sebagai sarana komunikasi.
  3. Sebagai adaptasi dan integrasi pada suatu lingkungan masyarakat.
  4. Sebagai alat kontrol sosial.
Secara rinci fungsi-fungsi tersebut dijelaskan sebagai berikut:
1)Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
Bahasa mampu mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita, dengan kata lain bahasa merupakan sarana ekspresi diri dalam arti media yang dapat kita gunakan untuk mencurahkan isi pikiran kita kepada orang lain, sebagai contoh berupa karya ilmiah, kreatifitas, ataupun curahan isi hati, gagasan, atau pendapat yang dapat dipublikasikan atau disampaikan kepada orang lain.
Ada dua unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yang pertama agar menarik perhatian orang lain dan yang kedua keinginan untuk membebaskan diri dari semua tekanan emosi.
 2)Sebagai sarana komunikasi.
Sebagai sarana komunikasi dalam arti media yang digunakan sebagai penghubung antara seseorang dengan orang lain. Dalam berkomunikasi seseorang pasti mengharapkan timbal balik dari lawan bicaranya. Jika tidak memiliki bahasa (dalam kasus ini Bahasa Indonesia) yang baik maka lawan bicara tidak akan mengerti apa yang dimaksudkan. Sehingga lawan bicara tidak bisa memberikan timbal balik. Bila  hal  ini terjadi maka komunikasi tidak dapat berjalan. Dengan kata lain Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama.
Komunikasi merupakan akibat lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi, berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa simbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas kemudian diterjemahkan kedalam bahasa manusia. Contoh dari penerapan fungsi ini yang paling sederhana adalah saat anda mengobrol dengan teman,orang tua, guru, dan lain-lain.
3)Sebagai adaptasi dan integrasi pada suatu lingkungan masyarakat.
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
Sebagai adaptasi dan integrasi pada suatu lingkungan masyarakat, yang memiliki makna bila kita ingin mempelajari suatu kebudayaan, lingkungan sosial, ataupun tinggal pada suatu negara tertentu kita harus mempelajari bahasa yang digunakan di negara tersebut. Agar kita dapat mengetahui kapan kita menggunakan suatu kata dalam bentuk formal ataupun bahasa sehari-hari. Karena bahasa merupakan media yang kita gunakan untuk berhubungan dengan orang lain jadi kita harus menguasai bahasa tersebut agar bisa beradaptasi pada suatu lingkungan.
4)Sebagai alat kontrol sosial.
Sebagai alat kontrol sosial bahasa memiliki arti sebagai suatu media yang dapat mempengaruhi sikap, tingkah laku, maupun kepribadian seseorang. Dengan Bahasa Indonesia kita dapat mengubah sifat ataupun kepribadian seseorang hanya dengan kata-kata. Bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai alat kontrol sosial yang dapat mengubah sifat, tingkah laku, maupun kepribadian suatu individu ataupun kelompok.
 Fungsi bahasa secara khusus
Bagi bangsa Indonesia ada dua fungsi bahasa Indonesia secara khusus dan sangat penting bagi kita pahami, yaitu sebagai bahasa nasional dan  sebagai bahasa Negara. Tercetusnya dan disepakatinya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional merupakan sebuah perjalanan sejarah yang panjang. Kala itu perjalanan yang harus ditempuh tidak sesederhana yang kita pikirkan ibarat kita menemukan buah mangga disebuah pekarangan atau kebun mangga (Pamungkas, 2012:5)
1)Fungsi dan kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia digunakan sebagai pemersatu Bangsa Indonesia. Hal ini merupakan suatu terobosan yang sangat besar yang dilakukan oleh persatuan pemuda-pemuda Indonesia.mereka menjadikan Bahasa Indonesia menjadi Bahasa Nasional Bangsa Indonesia. Masyarakat Indonesia menyadari bahwa bahasa daerah tidak dapat dipakai sebagai alat perhubungan antar suku. Namun bahasa daerah juga tetap dipakai dalam situasi kedaerahan dan tetap berkembang. Kesadaran masyarakat yang semacam itulah, khususnya pemuda-pemudanya yang mendukung lancarnya inspirasi tersebut. “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Febuari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya bahasa nasional, Bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
  1. a) Lambang Kebanggaan Nasional
Sebagai lambang kebanggan nasional, Bahasa Indonesia memancarkan nilai-nilai sosial budaya luhur Bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan Bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya, kita harus menjunjungnya, kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap Bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri melainkan kita harus berbangga hati menggunakan dan memelihara Bahasa indonesia.
  1. b) Lambang Identitas Nasional
Sebagai lambang identitas nasional, Bahasa Indonesia merupakan lambang Bangsa Indonesia. Ini berarti, dengan Bahasa indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, peringai, dan watak kita sebagai Bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercemin di dalamnya. Jangan sampai Bahasa Indonesia tidak menunjukan gambaran Bangsa Indonesia yang sebenarnya.
  1. c) Sebagai Alat Pemersatu Berbagai Masyarakat yang Berbeda Latar belakang Sosial, Budaya dan Bahasanya.
Dengan adanya fungsi ini maka seluruh masyarakat Indonesia dari berbagai suku bisa bersatu padu. Dengan Bahasa Indonesia akan merasa serasi dan aman hidupnya karena mereka tidak merasa dijajah oleh suku bangsa lain. Ditambah lagi adanya fakta bahwa identitas dan nilai-nilai budaya dari suku lain masih tercemin pada bahasa daerah masing-masing, bahkan diharapkan dapat memperkaya khazanah Bahasa Indonesia.
  1. d)  Sebagai Penghubung Antar Budaya Antar Daerah.
Warga Indonesia terkenal dengan keragaman penduduknya yang berasal dari berbagai suku bangsa yang memiliki adat berbeda. Dengan adanya fungsi ini maka seluruh masyarakat Indonesia dapat bersatu walupun berasal dari suku bangsa yang berbeda. Kita dapat mempelajari ataupun mengetahui kebudayaan dari daerah lain karena sudah ada media komunikasi formal yang menjebatani kita sehingga kita bisa berkomunikasi dengan baik.
2)Fungsi dan kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
Pamungkas (2012:7) menyatakan bahwa bahsa Indonesia mempunyai fungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan mengandung makna bahwa bahasa Indonesia dipergunakan untuk penyelenggaraan negara. Pada awal zaman penjajahan Belanda, bahasa yang digunakan untuk bahasa negara adalah bahasa melayu. Selain itu, bahasa melayu merupakan bahasa negara (resmi) kedua yang dipakai untuk golongan-golongan rendah. Bahasa Indonesia belum bisa tersebar bebas pada saat itu. Hanya segelintir orang yang berjiwa nasionalis yang menggunakan Bahasa Indonesia.
Bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia diangkat pula Bahasa indonesia menjadi bahasa negara. Hal ini tercantum dalam UUD 1945, Bab XV, pasal 36. Pengangkatan Bahasa Indonesia menjadi bahasa negara bukanlah hal mudah, banyak hal yang harus dipertimbangkan. Karena bila terjadi kesalahan dapat berakbat ketidak stabilan suatu negara. Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta tanggal 25 sampai dengan 28 Febuari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia sebagai berikut :
  1. Bahasa Resmi Kenegaraan.
Pembuktian bahwa Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan ialah digunakannya Bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah Bahasa indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
  1. Bahasa Pengantar Resmi di Dunia Pendidikan.
Bahasa Indonesia digunakan dalam  pendidikan di Indonesia mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, walaupun ada beberapa lembaga pendidikan dengan dasar kepraktisan menggunakan bahasa daerah untuk penyampaiannya. Senada dengan pendapat Pamungkas (2012:10) bahwa bahasa Indonesia digunakan dalam interaksi belajar mengajar, dalam dunia pendidikan bahasa Indonesia adalah bahasa resmi yang harus digunakan.
  1. Bahasa Resmi dalam Perhubungan pada Tingkat Nasional untuk Kepentingan Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan serta Pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Dengan tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
  1. Bahasa Resmi dalam Pengembangan Kebudayaan dan Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan Serta Teknologi Modern.
Sebagai fungsi pengembangan kebudayaan, ilmu, dan teknologi, Bahasa Indonesia berperan penting. Bahasa Indonesia digunakan dalam penyebarannya di informasi di Indonesia. Misalkan seorang pengajar tari Bali tidak mungkin mengajarkan tari Bali kepada orang Jawa, Aceh, ataupun orang suku lain menggunakan bahasa Bali, karena mereka belum tentu mengerti bahasa Bali. Oleh karena itu digunakan Bahasa Indonesia untuk menjebatani hal tersebut. Sehingga informasi yang berisi ilmu, kebudayaan, ataupun teknologi bisa dimengerti oleh orang lain. Hal ini juga berlaku dalam penyebaran ilmu modern.
 METODE PENELITIAN
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Menurut Bogdan dan Taylor (dalam Lexy J. Moleong, 2011: 4), metodologi kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati.
Subjek dalam penelitian ini diambil dengan menggunakan purpossive sampling. Subjek penelitian dipilih dari guru di masing-masing jenjang mulai dari SMP/MTs sampai dengan SMA/MA/SMK di Kabupaten Nganjuk pada mata pelajaran selain bahasa Indonesia. Pengumpulan data dilakukan oleh peneliti sendiri sebagai instrumen utama dan instrumen bantu berupa pedoman wawancara dengan guru di sekolah yang terpilih sebagai tempat penelitian.
 HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
1.Penggunaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Pengantar dalam Dunia Pendidikan
Fungsi bahasa Indonesia dalam kaitannya dengan lembaga pendidikan adalah sebagai bahasa pengantar. Dalam pembelajaran bahasa pengantar adalah bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, kecuali di daerah-daerah, seperti daerah aceh, batak, sunda,  jawa, madura, bali, dan makasar yang menggunakaan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.(Mujid:2009)
Berdasarkan paparan di atas, jelas bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa yang digunakan sebagai pengantar dalam dunia pendidikan. Nasionalisme para peserta didik akan terbentuk apabila para pendidik memberikan contoh yang baik dan memberikan arahan untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bukti yang menunjukkan bahwa bahasa Indonesia mulai menurun adalah banyak siswa yang merasa kesulitan mengerjakan soal ujian nasional mata pelajaran bahasa Indonesia, dan sedikitnya minat baca siswa terhadap buku-buku, dan karya sastra, serta potensi diri siswa dalam berbahasa dengan komunikatif dan aktif baik dalam forum resmi maupun tidak resmi sulit ditemukan. Seperti adanya siswa yang gemar membaca, mahir berpidato, berpuisi, mendongeng dan keterampilan berbahasa lainnya.
 (a) Pada jenjang SMP/MTs guru menggunakan bahasa Indonesia hanya sebagai pembuka dan penutup pembelajaran. Penggunaan bahasa Indonesia oleh guru pada jenjang SMP/MTs cenderung pada pembuka dan penutup pembelajaran saja. Pada saat proses belajar lebih sering menggunakan bahasa Jawa. Baik dari kelas VII, VIII, dan kelas IX . Pada saat memasuki isi atau inti dari kegiatan belajar mengajar dalam memberikan penjelasan, dan membimbing siswa-siswi, guru lebih sering menggunakan bahasa Jawa. Daripada bahasa Indonesia. Percakapan di luar jam pelajaran juga belum menunjukkan bahwa pada jenjang SMP/MTs penggunaan bahasa indonsia yang baik.
(b)Pada jenjang SMA/MA/SMK yang terletak di daerah perkotaan guru menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan dengan baik.hal ini dibuktikan dengan beberapa guru sebagai sampel, di SMA Negeri 2 Nganjuk yang merupakan sekolah besar di kabupaten Nganjuk dan terletak di daerah perkotaan, guru menggunakan bahasa Indonesia dengan baik meskipun bukan pada mata pelajaran bahasa Indonesia dengan baik dalam pembelajaran, bapak Edi Wicaksono, S.Pd sebagai guru kesenian sebagai nara sumber wawancara peneliti.
(c) Pada sekolah yang terletak di pegunungan guru menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan  secara kondisional. Karena banyaknya peserta didik yang tinggal di daerah pegunungan atau pelosok di kabupaten Nganjuk, bahasa Indonesia tetap digunakan dengan baik dan benar, namun tetap kondisional sesuai dengan situasi dan kondisi, dalam hal ini guru harus berperan lebih aktif guna mencapai tujuan pembelajaran dengan menggunakan bahasa Indonesia dalam pembelajaran dengan baik, benar, dan lancar.
 2.Efektivitas Penggunaan Bahasa Indonesia pada Pembelajaran di Sekolah
Sehubungan dengan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan pada guru SMP/MTs dan SMA/MA/SMK di Kabupaten Nganjuk dipengaruhi oleh letak geografis sekolah.  Intensitas berbicara menggunakan bahasa Indonesia, baik dari segi lafal, EYD maupun kosakatanya sangat berpengaruh bagi pelestarian bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Apabila penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam proses belajar mengajar menjadi berkurang, hal itu dapat disiasati dengan lebih mengefektifkan proses pembelajaran bahasa Indonesia dalam  mata pelajaran  Bahasa Indonesia.
Pembelajaran harusnya lebih banyak diarahkan kepada hal-hal yang bersifat terapan praktis bukan hal-hal yang bersifat teoretis. Sehingga siswa lebih banyak dikondisikan pada pemakaian bahasa yang aplikatif tetapi sesuai dengan aturan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Hal-hal teoretis tetap disampaikan tetapi porsinya tidak begitu besar. Dengan pengondisian seperti itu, siswa menjadi terbiasa mempergunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar sesuai kaidah-kaidah kebahasaan.
Eefektivitas penggunaan bahasa Indonesia pada pembelajaran di sekolah dipengarhi oleh letak geografis atau perbedaan wilayah. Pada sekolah baik jenjang SMP/MTs maupun SMA/MA/SMK. Sekolah yang letaknya di daerah perkotaan cenderung menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan sering dalam kelas saat proses pembelajaran atau pun pada jam  istirahat dan jam-jam santai lainnya.
Baik pendidikan formal maupun informal diusahakan menggunakan bahasa Indonesia sebagai pengantar di setiap materi maupun proses belajar mengajar. Karena siswa akan belajar dari seorang guru yang mengajarnya. Guru “digugu dan ditiru”,  jadi tidak salah jika siswa meniru atau mengikuti apa yang disampaikan dan dilakukan gurunya. Bahasa Indonesia sebagai alat pengembangan ilmu pengetahuan melalui pendidikan yang berperan sebagai bahasa pengantar. Misalnya dalam penulisan dan penerjemahan buku-buku teks serta penyajian pelajaran dengan menggunakan bahasa Indonesia. Dengan demikian, masyarakat Indonesia tidak lagi bergantung sepenuhnya kepada bahasa-bahasa asing dalam usaha mengikuti perkembangan dan penerapan IPTEK. Dan bahasa Indonesia siap mendunia seiring berkembangnya zaman karena bahasa Indonesia merupakan salah satu bahasa yang mudah dipelajari oleh semua orang dari berbagai negara.
Bahasa Indonesia dapat menumbuhkan karakter cinta tanah air dan kebanggan terhadap budaya tanah air. Efektivitas penggunaan bahasa dalam dunia pendidikan terus dikembangkan bukan hanya pada batasan pengantar, namun lebih dari itu, bahasa Indonesia sebagai kebanggaan bangsa.
 KESIMPULAN
Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi negara Indonesia dan juga merupakan bahasa persatuan yang memersatukan bangsa Indonesia yang berbeda-beda bahasanya, budaya, serta daerahnya. Sedangkan pendidikan berarti usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa mendatang. Bahasa Indonesia dan pendidikan mempunyai hubungan yang erat untuk memajukan bangsa Indonesia di masa mendatang serta untuk mengembangkan ilmu pengetahuan.
Bahasa Indonesia berperan sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan. , meskipun belum semua seklah menerapkan fungsi dari bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, namun itu hanya pengaruh letak gegrafis, lingkungan, dan aktifitas keseharian siswa. Efektivitas penggunaan bahasa Indonesia terus ditingkatkan. Dengan cara  lebih mengefektifkan proses pembelajaran bahasa Indonesia dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia yang lebih banyak diarahkan kepada hal-hal yang bersifat terapan praktis bukan hal-hal yang bersifat teoretis. Dengan pengkondisian seperti itu, siswa menjadi terbiasa mempergunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar sesuai kaidah-kaidah kebahasaan. Serta mennginvasikan pla pikir guru sebagai pengajar agar siswa-siswinya ditanamkan mtivasi diri untuk cinta tanah air dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
 DAFTAR PUSTAKA
 Nuha, Ihda Afifatun. 2015. http://ihdanuha.blogspot.co.id/2015/08/bahasa-indonesia-dalam-dunia-pendidikan.html. diakses pada 30 April 2016.
Lexy J. Meolong.2009. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT. Remaja Rosda Karya.
Pamungkas,Sri.2012.Bahasa Indonesia dalam Berbagai Prespektif.Yogyakarta: CV. ANDI OFFSET.

Share This